About Us

Sejarah Singkat SDIT Ulul Albab Lampung

Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkkan kualitas manusia Indonesia dalam  mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sendiri sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

Sebagaimana yang telah dikatakan Bapak Pedriansyah, S.TH, Kepala SDIT Ulul Albab : “Memberi bekal pendidikan terutama yang islami sangatlah penting untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut dan mempersiapkan generasi  yang akan datang dalam mengisi pembangunan serta menangkal derasnya arus informasi negatif yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral ketimbang memberi bekal materi”.

Munculnya masalah-masalah sosial dimasyarakat yang sangat memprihatinkan akhir-akhir ini membuat prihatin oleh semua pihak. Hal tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi lembaga pendidikan juga punya andil besar dalam mengatasi masalah tersebut.

Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka berdirilah  SDIT Ulul Albab Desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (DIKNAS). Menurut Beliau mengatakan bahwa: “Sejarah berdirinya  Yayasan Pendidikan Islam Al Atsar sebagai lembaga yang menaungi SDIT Ulul Albab bersama masyarakat memandang akan pentingnya keberadaan Sekolah Dasar Islam di Desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian tepatnya pada  tahun 2007, berdirilah Sekolah Dasar Islam yang diberi nama Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) “Ulul Albab”, sebagai lembaga pendidikan Islam yang berusaha membekali peserta didik muslim yang shalih dan shalihah dengan IMTAQ dan IPTEK dan pada waktu itu belum mepunyai gedungnya, sementara kelasnya menumpang di gedung Mts Ulul Albab setelah 6 tahun berjalan tepatnya pada awal tahun ajaran 2014/2015 SDIT Ulul Albab melakukan perpindahan tempat yang lebih luas dibangunan Darul Aitam Putra milik Yayasan Khalid Sarah Jati Agung yang bersbelahan dengan lokasi sebelumnya dan sekarang masih dalam tahap pembangunan gedung baru tiga lantai dan alhamdulillah pada tahun 2023 gedung baru SDIT Ulul Albab sudah bisa di gunakan secara keseluruhan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan jaman, maka  SDIT Ulul Albab pada tanggal 04 Agustus 2018, telah berubah status dari status “diakui” menjadi “Terakreditasi B” Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Propinsi Lampung dengan Nomor : 75 / BAN-SM/LPG/X/2018. Dan pada tahun 2023 SDIT Ulul Albab pada masa perpanjangan status akreditasi sekolah Alhamdulillah “Terakreditasi B”.

[our-team show=”-1″]

Scroll to Top